
Peran serta RS Delima Asih dalam melayani arus mudik berkordinasi dengan dinkes kabupaten Karawang, ntuk PAM 2018.
1. Start untuk RS mulai tanggal 8 – 23 juni
2. Kategori pasien pemudik, petugas & umum / warga karawang selama rentang waktu H-7, H dan H+7
3. Membuat laporan setiap hari (sms & tertulis) sesuai dgn format A1, A3. Laporan sms jam 07.00 ke nomor : 085311239990. Laporan tertulis dikumpulkan paling lambat tgl 27 juni 2018
4. Data pasien tgl 8 juni (jam 08.00 wib) s/d tgl 23 juni (jam 24.00 wib).
5. Untuk jaminan / administrasi : untuk kasus laka tunggal oleh bpjs, kasus laka ganda oleh jasaraharja (sisanya bs oleh bpjs)
6. Tidak menolak pasien, jika akan di rujuk lakukan penanganan pertama.
Jika ada masalah, bisa di sampaikan di group SPGDT. Kebetulan di group ada pihak kepolisian, pihak bpjs dan teman2 dinkes.